Selasa, September 29, 2009

Makna Makan dengan Agama

Berkata Al-Imam Al-Ghazali Rahimahullahu ta'ala :
Tentang arti orang yang mencari makan dengan menjual agama,
Seperti sesorang memberimu sesuatu dengan perasangka baiknya bahwa engkau adalah seorang yang wara' lagi bertaqwa, padahal syarat kebolehan menerima pemberian itu tidak ada pada bathinmu( hatimu ), jika sekiranya si pemberi itu ia mengetahui pastilah ia tidak akan memberi. Ini sama saja dengan orang yang mengambil sesuatu dengan berkedok seorang sufi dan taqwa, padahal ia tidak memiliki sifat yang demikian itu, dan diantara mereka ada yang sampai mengira bahwa ia seorang 'Alawi ( salah seorang dari keturunan Rasulullah ) padahal ia berbohong, menerima pemberian dengan cara-cara seperti itu hukumnya haram menurut ulama tasawuf ( ilmu bathin ), meskipun ulama fiqih berfatwa bahwa hukumnya halal, karena hanya melihat dari segi hukum yang dzahir ( tampak ).
( Manhajussawi Hal.570 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar